Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor per-16-mbu-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor per-16-mbu-10-2014 Tahun 2014 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional, dan Jabatan lainnya di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara ditetapkan sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
