Pasal 1
Persyaratan pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor per-06-mbu-04-2015 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.