Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor per-05-mbu-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor per-05-mbu-2014 Tahun 2014 tentang PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGANKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian BUMN disusun sebagai salah satu upaya peningkatan integritas aparatur Kementerian BUMN melalui penyeragaman pemahaman dan pelaksanaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan gratifikasi di lingkungan Kementerian BUMN.
Koreksi Anda