Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 20 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang PEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO PROVINSI SULAWESI UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 48 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Provinsi Sulawesi Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda