Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 20 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang PEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO PROVINSI SULAWESI UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan disahkannya Peraturan Menteri ini, maka dalam lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terdapat 450 (empat ratus lima puluh) Kantor Pertanahan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor 20 Tahun 2015 | Pasal.id