Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 20 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang PEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO PROVINSI SULAWESI UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagan Susunan Organisasi Kantor Pertanahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda