Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang TATA CARA E-TENDERING
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Kepala ini mengatur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik khususnya yang dilakukan dengan cara E-Tendering.
Koreksi Anda
Peraturan Kepala ini mengatur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik khususnya yang dilakukan dengan cara E-Tendering.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 1 Tahun 2011 | Pasal.id