Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 13 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2015 tentang PENGAWASAN PEMASUKAN BAHAN OBAT DAN MAKANAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA
Teks Saat Ini
(1) Username dan password sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat
(7) merupakan data rahasia perusahaan.
(2) Penyalahgunaan username dan password merupakan tanggung jawab Pemohon sepenuhnya.
Koreksi Anda
