Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 13 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2015 tentang PENGAWASAN PEMASUKAN BAHAN OBAT DAN MAKANAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pendaftaran Pemohon dan perubahan data Pemohon tercantum dalam Petunjuk Penggunaan (User Manual) online pada aplikasi e-bpom.
Koreksi Anda