Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pajak penghasilan atas Tunjangan Kinerja dibebankan kepada Anggaran www.djpp.kemenkumham.go.id
Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun anggaran yang bersangkutan.
Koreksi Anda
