Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 4 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKSI DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan Peraturan Kepala Badan ini sebagai pedoman dalam rangka memberikan keseragaman pengendalian dan pelaporan gratifikasi di lingkungan BMKG.
Koreksi Anda