Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 25 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2015 tentang PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inventarisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dilaksanakan oleh : a. UPKPB untuk DBKP yang berada dibawah penguasaannya; b. UPB-W untuk DBP-W yang berada dibawah penguasaannya; c. UPB-E1 untuk DBP-E1; dan d. UPPB untuk DBP.
Koreksi Anda