Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 22 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2015 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PENGAKSESAN DATA METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA DALAM SISTEM BMKGSOFT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tata Cara pengaksesan data satelit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Kepala Badan ini. (2) Tampilan proses pengaksesan data satelit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b sesuai Contoh B sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Kepala Badan ini.
Koreksi Anda