Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 22 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2015 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PENGAKSESAN DATA METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA DALAM SISTEM BMKGSOFT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengaksesan Data MKG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan berdasarkan hak akses. (2) Hak akses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda