Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 14 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2015 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda