Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Komunikasi Publik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan peraturan perundang-undangan, penelaahan dan advokasi hukum, pengelolaan informasi publik, publikasi dan media.
Koreksi Anda
