Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Bagian Pemantauan dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana program dan anggaran, serta penyusunan laporan.
Koreksi Anda
