Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Akuntansi dan Verifikasi Anggaran; dan b. Subbagian Perbendaharaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 21 — PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Pasal.id