Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Pemantuan dan Evaluasi; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda