Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 5 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015 tentang EVALUASI TAPAK INSTALASI NUKLIR UNTUK ASPEK KEGUNUNGAPIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan bagi PET dalam melakukan Evaluasi Tapak untuk menentukan kelayakan tapak dan nilai parameter dasar desain Instalasi Nuklir untuk aspek kegunungapian.
Koreksi Anda