Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 4 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR TAHUN 20152019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Indikator Kinerja Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir 2015-2019 yang selanjutnya disingkat IKU BAPETEN 2015-2019 merupakan ukuran kinerja yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran strategis yang ditetapkan pada Rencana Strategis BAPETEN 2015- 2019; (2) IKU BAPETEN 2015-2019 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala BAPETEN ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 4 Tahun 2015 | Pasal.id