Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 11 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang LABORATORIUM DOSIMETRI EKSTERNA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jaminan mutu hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf g dilakukan melalui: a. Uji Banding; b. uji kinerja rutin; dan c. pengukuran ketidakpastian.
Koreksi Anda