Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 11 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang LABORATORIUM DOSIMETRI EKSTERNA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang Laboratorium Dosimetri yang meliputi ketentuan registrasi, penunjukan, survailen, laporan dan rekaman, dan sanksi administratif.
Koreksi Anda