Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Teks Saat Ini
Selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah, terdapat Unit Pelaksana Teknis dinas di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan yang berbentuk satuan pendidikan formal.
Koreksi Anda
