Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Teks Saat Ini
(1) Bappelitbang mengkoordinasikan penyusunan RPJMD, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah responsif gender.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah responsif gender diatur dalam Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda
