Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perencanaan aksi adaptasi perubahan iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a dilakukan melalui penyusunan dan penetapan rencana aksi adaptasi perubahan iklim oleh Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya.
Koreksi Anda