Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang TANAH ULAYAT
Teks Saat Ini
Pengaturan Tanah Ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Kepulauan Mentawai diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Koreksi Anda
