Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang TANAH ULAYAT
Teks Saat Ini
Pembentukan Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melindungi dan memulihkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat atas Tanah Ulayat dan sumber daya alam.
Koreksi Anda
