Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENANGGULANGAN BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen Rencana Rehabilitasi dan rencana Rekonstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) ditetapkan oleh Gubernur.
Koreksi Anda