Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENANGGULANGAN BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas dan fungsi, tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50, Pasal 51, Pasal 54 dan Pasal 56 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda