Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 13
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang MARS SUMATERA BARAT
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masyarakat dapat berperan serta dalam sosialisasi dan pengawasan penggunaan Mars Sumatera Barat.
Koreksi Anda
Masyarakat dapat berperan serta dalam sosialisasi dan pengawasan penggunaan Mars Sumatera Barat.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran