Koreksi Pasal 77
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERPUSTAKAAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelestarian Naskah Kuno milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 sampai dengan Pasal 76 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda
