Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Kadin, Dekopin, Dewan Asosiasi UMKM Sulsel, lembaga pelatihan, dan Masyarakat.
Koreksi Anda