Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam setiap Kawasan Industri di Daerah, perusahaan dalam Kawasan Industri wajib menyediakan lahan bagi kegiatan Koperasi dan Usaha Kecil.
Koreksi Anda