Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan Terminal Penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 harus dilengkapi dengan : a. dokumen studi kelayakan; b. rancang bangun; c. buku kerja rancang bangun; d. rencana induk Terminal Penumpang; e. analisis dampak lalu lintas; dan f. analisis mengenai dampak lingkungan.
Koreksi Anda