Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan Peraturan daerah ini bertujuan untuk memastikan peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, masyarakat, dan semua pihak dalam mendorong upaya pencegahan dan penanganan Korban Perdagangan Orang. c. sosial . . .
Koreksi Anda