PERDA
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Angkutan Barang di Jalan dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
PERDA Nomor 9 Tahun 2002
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.