Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyertaan Saham Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan Pada PT. Kawasan Industri Makassar

PERDA Nomor 3 Tahun 2004

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.