Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang BANTUAN HUKUM
Teks Saat Ini
ASN yang mendapatkan masalah bidang hukum tata usaha negara yang patut diduga akan menimbulkan gugatan melalui badan peradilan, dapat memperoleh Bantuan Hukum.
Pasal 27...
Koreksi Anda
