Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN HUTAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peratuan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang efisien dan lestari yang dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar. Pasal 4...
Koreksi Anda
Peratuan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang efisien dan lestari yang dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar. Pasal 4...
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran