Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22H

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap anak berperan dalam melakukan upaya-upaya pencegahan perkawinan pada usia anak dengan cara antara lain : a. menghormati dan menjaga nama baik orang tua, wali dan guru; b. mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman; c. mencintai tanah air, bangsa dan keluarga; d. menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya; e. melaksanakan etika dan akhlak yang mulia; f. menyelesaikan pendidikan dasar; g. memperoleh pendidikan kesehatan reproduksi; dan h. berpartisipasi dalam pendidikan.
Koreksi Anda