Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETAMBAK GARAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petambak Garam meliputi : a. Petambak Garam Kecil; b. Penggarap Tambak Garam; dan c. Pemilik Tambak Garam yang memiliki lahan lebih dari 5 (lima) hektare sampai dengan 15 (lima belas) hektare.
Koreksi Anda