Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN MATA AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah: a. perencanaan Perlindungan dan Pelestarian Mata Air; b. Perlindungan Mata Air; c. Pelestarian Mata Air; d. Pendayagunaan Mata Air; e. pengendalian kerusakan Mata Air; f. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; g. hak dan kewajiban masyarakat; h. peran serta dan pemberdayaan masyarakat; i. koordinasi dan kerjasama; j. insentif; k. kompensasi/imbal jasa lingkungan; l. pendanaan; m. pembinaan dan pengawasan; n. ketentuan penyidikan; o. larangan;dan p. ketentuan sanksi.
Koreksi Anda