Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga gerakan koperasi merupakan wadah untuk: a. memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi; b. meningkatkan kesadaran perkoperasian dikalangan masyarakat; c. melakukan pendidikan dan pelatihan perkoperasian; d. mengembangkan kerjasama antar koperasi dan kerjasama antara koperasi dengan badan usaha lain; dan e. menanamkan serta menjaga kode etik berkoperasi.
Koreksi Anda