Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN TOLERANSI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ni mengatur mengenai Toleransi kehidupan bermasyarakat yang meliputi : a. peran Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan toleransi;dan b. peran serta masyarakat.
Koreksi Anda