Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN TOLERANSI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat Provinsi Maluku yang aman, tenteram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi yang dapat menimbulkan terjadinya konflik.
Koreksi Anda