Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI MALUKU TAHUN 2022–2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arah kebijakan pembangunan Fasilitas Umum meliputi: a. pembangunan fasilitas umum dalam mendukung perintisan pengembangan Destinasi Pariwisata Provinsi dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait ; b. peningkatan prasarana umum, kualitas fasilitas umum, mendorong pertumbuhan, meningkatkan kualitas dan daya saing kawasan pariwisata daerah;dan c. perludilakukan pengendalian pembangunan fasilitas umum bagi destinasi pariwisata yang sudah melampaui ambang batas daya dukungnya.
Koreksi Anda