Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI MALUKU TAHUN 2022–2025
Teks Saat Ini
Strategi Pembangunan Kepariwisataan Daerah, meliputi:
a. strategi pembangunan destinasi pariwisata;
b. strategi pembangunan pemasaran pariwisata;
c. strategi pembangunan industri pariwisata; dan
d. strategi pembangunan kelembagaan kepariwisataan.
Koreksi Anda
