Koreksi Pasal 27
PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
Teks Saat Ini
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan industri olahraga, Pemerintah Daerah melaksanakan penyusunan kerangka pengembangan industri olahraga.
Koreksi Anda
