Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan penyelenggaraan pTSp bersumber dari: a. AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau b. Sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peratu ran peru ndang-u ndangan. ketentuan
Koreksi Anda